Dalam rangka pemenuhan standar pelayanan kesehatan dan persyaratan perizinan operasional, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan/Visitasi Pemenuhan Persyaratan Puskesmas.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memastikan setiap fasilitas kesehatan memenuhi regulasi yang berlaku. Tim verifikator terdiri dari:
- Dinas Kesehatan Provinsi Bali
- Dinas Kesehatan Kab. Klungkung
- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kab. Klungkung (Aspek pengelolaan lingkungan)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) Kab. Klungkung (Aspek legalitas operasional)
Melalui verifikasi yang komprehensif ini, diharapkan Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal, aman, dan berstandar nasional demi menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat.