Edukasi Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

UPTD Puskesmas Dawan II berkomitmen penuh untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Puskesmas Dawan II secara rutin menyelenggarakan Edukasi Pelayanan Publik Ramah Disabilitas yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai.


Tujuan Utama

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh staf mengenai hak-hak dan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas. Melalui edukasi ini, kami memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga empatik, sensitif, dan responsif terhadap kebutuhan mereka. Ini mencakup cara berkomunikasi yang efektif, membantu mobilitas, hingga penyediaan fasilitas yang aksesibel.


Implementasi di Lapangan

Kami percaya bahwa pelayanan yang baik dimulai dari kesiapan internal. Oleh karena itu, seluruh pegawai, mulai dari dokter, perawat, apoteker, hingga staf administrasi, dilatih untuk:

  • Berkomunikasi dengan Tepat: Menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti, serta memahami cara berkomunikasi dengan individu yang memiliki disabilitas pendengaran atau visual.
  • Membantu Mobilitas: Memberikan bantuan yang diperlukan, seperti menggunakan kursi roda atau menuntun, dengan cara yang menghormati martabat dan kemandirian pasien.
  • Menyediakan Fasilitas Aksesibel: Memastikan adanya jalur landai (ramp), toilet yang dapat diakses, dan petunjuk yang mudah dipahami bagi penyandang disabilitas.

Komitmen Puskesmas Dawan II

Melalui program edukasi ini, UPTD Puskesmas Dawan II bertekad menjadi puskesmas percontohan yang mengedepankan pelayanan publik ramah disabilitas. Kami mengajak masyarakat untuk merasakan langsung pelayanan yang kami berikan, karena bagi kami, setiap individu berhak mendapatkan akses kesehatan yang optimal tanpa terkecuali.